Satlantas Polres Sampang Gelar Razia Ops Patuh Semeru 2025 di Jalan Raya Camplong, 45 Pelanggar Ditindak
SeputarIndonesiatv.id || Sampang - Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Sampang menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, pada Selasa (15/7/2025) sore. Razia ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sampang.
Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini diawali dengan apel persiapan, kemudian dilanjutkan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Dalam kegiatan ini, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lokasi.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., mengatakan, pihaknya menindak sebanyak 45 pelanggaran dalam razia tersebut.
"Sebanyak 45 pelanggaran kami tindak dengan tilang, terdiri dari 6 unit sepeda motor, 2 unit mobil, dan 37 lembar STNK sebagai barang bukti. Ini bagian dari upaya preventif kami untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," ujarnya.
Ia menambahkan, Operasi Patuh Semeru 2025 merupakan kegiatan rutin yang digelar serentak di seluruh Jawa Timur, dengan sasaran pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain Kasat Lantas, kegiatan ini juga melibatkan KBO Satlantas, para Kanit Satlantas, serta seluruh anggota yang terlibat dalam sprin Ops Patuh Semeru 2025.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif.
AKP Sigit berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas, selalu membawa kelengkapan surat kendaraan, mengenakan helm SNI, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sampang untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas demi kebaikan kitabersama,"pungkasnya.