Dukung Gerakan Indonesia ASRI, ASN Sidoarjo Serbu Alun-Alun Gelar Kerja Bakti Massal
seputarindonesiatv.id | Sidoarjo – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar kerja bakti massal di kawasan Alun-Alun Sidoarjo, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dalam mendukung gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Gerakan Indonesia ASRI sendiri merupakan program nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, sebagai upaya membangun kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh ASN Sidoarjo dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah.
“Menindaklanjuti gerakan Indonesia ASRI, salah satu implementasinya adalah pelaksanaan kerja bakti ASN seperti yang dilakukan hari ini di Alun-Alun Sidoarjo,” ujar Fenny.
Ia menegaskan bahwa Alun-Alun Sidoarjo merupakan fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Oleh karena itu, pemeliharaan dan kebersihannya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Alun-alun ini dibangun dengan uang rakyat dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut merasa memiliki serta menjaga dan memeliharanya,” tegasnya.
Dalam kegiatan kerja bakti tersebut, para ASN membersihkan berbagai jenis sampah yang ditemukan di kawasan alun-alun, mulai dari puntung rokok, sampah plastik, hingga sisa makanan dan minuman.
Fenny juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk menggunakan area khusus merokok dan membuang sampah pada tempatnya.
“Hari ini kami masih menemukan banyak puntung rokok. Alun-alun merupakan kawasan bebas asap rokok karena banyak pengunjung lansia dan anak-anak yang harus dilindungi,” ungkapnya.
Ia juga menekankan agar sampah plastik makanan dan minuman, meskipun hanya sedikit, tetap dibuang pada tempat yang telah disediakan demi menjaga kebersihan lingkungan.
Selain di ruang publik, Pemkab Sidoarjo juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menerapkan budaya tertib lingkungan di kantor masing-masing. ASN diminta meluangkan waktu 30 menit sebelum jam kerja untuk melakukan pengecekan dan pembersihan lingkungan kantor.
“Tiga puluh menit sebelum masuk kantor, ASN diminta mengecek dan membersihkan lingkungan kerja masing-masing sebagai bagian dari pembiasaan budaya tertib lingkungan,” pungkasnya.
Editor : Sundary
