Proyek Geomembran di Jalan Trembesi Blitar Tuai Konflik, Warga Khawatir Dampak Lingkungan
seputarindonesiatv.id || Blitar – Proyek pemasangan geomembran di Jalan Trembesi, Kecamatan Sanan Wetan, Kabupaten Blitar, menuai penolakan dan memicu konflik di tengah masyarakat. Warga setempat menilai proyek tersebut berpotensi merusak lingkungan hidup dan mengancam keselamatan ekosistem sekitar jika tidak dikelola secara profesional dan transparan.
Geomembran sejatinya merupakan material pelapis kedap air yang digunakan untuk mencegah pencemaran tanah dan air, terutama dalam proyek pengelolaan limbah dan drainase. Namun, risiko besar justru muncul ketika sistem tersebut gagal berfungsi akibat kesalahan teknis, kelalaian pemasangan, atau lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek.
Risiko Kegagalan Teknis Mengintai
Sejumlah pakar lingkungan menyebutkan bahwa kegagalan sistem geomembran dapat terjadi apabila pemasangan tidak sesuai standar, seperti adanya robekan, lubang, atau sambungan yang tidak rapat. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kebocoran limbah yang akhirnya mencemari tanah, air tanah, hingga saluran air permukiman warga.
Menurut Awak Media yang sedang investigasi mengatakan “Masalahnya bukan pada bahan geomembrannya, tetapi pada manajemen proyek dan kualitas pengerjaan di lapangan. Jika fungsi penghalang gagal, dampak pencemaran justru bisa lebih parah,”
Protes Warga Kian Menguat
Di sisi lain, warga sekitar proyek mengaku tidak mendapatkan sosialisasi yang memadai sebelum pengerjaan dimulai. Kekhawatiran muncul terkait potensi pencemaran lingkungan, bau menyengat, serta dampak sosial dan kesehatan jangka panjang.
“Kami takut kalau nanti tanah dan air tercemar. Apalagi ini dekat pemukiman. Jangan sampai proyek ini hanya menguntungkan pihak tertentu tapi merugikan masyarakat,” ujar salah satu warga yang ikut menyuarakan penolakan.
Sorotan pada Tata Kelola Proyek
Isu proyek geomembran ini juga memunculkan dugaan adanya maladministrasi, lemahnya pengawasan, hingga potensi penyimpangan anggaran. Publik mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membuka dokumen perencanaan, analisis dampak lingkungan (AMDAL), serta memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan standar teknis.
Secara ringkas, polemik proyek geomembran di Jalan Trembesi Blitar tidak semata soal teknologi, melainkan menyangkut tata kelola proyek, transparansi, dan komitmen perlindungan lingkungan hidup. Jika risiko-risiko tersebut diabaikan, fungsi utama geomembran sebagai pencegah polusi justru berpotensi berubah menjadi sumber pencemaran baru.
Editor : Tim
