Mode Gelap
Artikel teks besar

Uang Rp120 Juta Raib, Warga Surabaya Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Kerja Sama


seputarindonesiatv.id || Surabaya – Seorang warga Surabaya melaporkan dugaan penipuan berkedok kerja sama bisnis meja dan kursi. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp120 juta

Menurut keterangan korban, awalnya pelaku mengajak bekerja sama dalam usaha meja dan kursi. Untuk meyakinkan, pelaku berkomunikasi secara intens melalui pesan WhatsApp. Namun setelah menerima sejumlah dana, pelaku tidak lagi memberikan kabar.

Korban menyebut, pengiriman dana dilakukan secara bertahap:

31 Desember 2024 sebesar Rp50 juta

3 Januari 2025 sebesar Rp25 juta

6 Januari 2025 sebesar Rp25 juta

31 Januari 2025 sebesar Rp20 juta

Total keseluruhan dana yang ditransfer mencapai Rp120 juta.

Pelaku yang disebut bernama Yulianik, lahir di Tulungagung pada 15 Juli 1980, diduga berdomisili di kawasan Penjaringan Sari, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui.

Korban berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku dapat melaporkannya ke pihak berwajib agar kasus ini segera ditangani dan pelaku bisa diproses sesuai ketentuan hukum.

Editor : Team

Posting Komentar
Tutup Iklan
Floating Ad Space