Mode Gelap
Artikel teks besar

Satlantas Polrestabes Surabaya Persempit Ruang Gerak Calo di Satpas Colombo


seputarindonesiatv.id || Surabaya – Satlantas Polrestabes Surabaya terus berupaya memberikan pelayanan yang transparan dan bebas dari praktik percaloan dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Meski alur pengurusan SIM sudah dibuat jelas dan mudah dipahami, masih banyak masyarakat yang enggan mengurus sendiri tanpa bantuan calo.

Pantauan di lapangan, terlihat Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, Aipda Slamet bersama anggota lainnya, memberikan pengarahan dengan cara humanis kepada para pemohon SIM di Satpas Colombo Surabaya.

Upaya memerangi praktik calo atau makelar SIM di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, Jalan Ikan Kerapu, kini semakin ditingkatkan. Langkah ini dilakukan guna mempersempit ruang gerak calo yang kerap menawarkan jasa dengan iming-iming kemudahan atau janji manis.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., melalui Kanit Regident (KRI) AKP Tri Arda Meidiansyah, menegaskan bahwa pihaknya melakukan pemantauan ketat terhadap keberadaan calo serta menghalau mereka yang mencoba masuk ke area Satpas Colombo.

“Utamanya di sepanjang Jalan Ikan Kerapu pintu masuk kantor Satpas Colombo, dilakukan dengan menutup ruang gerak calo yang akan masuk ke dalam area Satpas,” ujar AKP Tri Arda Meidiansyah, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan, langkah ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang lebih maksimal dan memastikan kenyamanan bagi pemohon SIM. Dengan demikian, kapasitas ruang pelayanan dapat digunakan sepenuhnya untuk masyarakat yang benar-benar mengurus SIM secara resmi.

“Kami sudah mengumpulkan seluruh anggota yang bertugas di Satpas Colombo agar melakukan antisipasi sejak dini, sehingga pelayanan kepada pemohon SIM dapat berjalan maksimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Tri menyebut, pengetatan dilakukan mulai dari pintu masuk kantor hingga seluruh tahapan proses pembuatan SIM, mulai dari pendaftaran, pengambilan foto, ujian teori, ujian praktik, hingga pembayaran resmi melalui Bank BRI.

“Kami pastikan hanya pemohon SIM yang diizinkan masuk ke area Satpas Colombo Surabaya,” tegas perwira berpangkat tiga balok itu.

Dengan langkah tegas ini, Satlantas Polrestabes Surabaya berharap masyarakat dapat semakin percaya bahwa pengurusan SIM kini bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan tanpa perlu menggunakan jasa calo.

Editor : Red

Posting Komentar
Tutup Iklan
Floating Ad Space