Mode Gelap
Artikel teks besar

Liput Rokok Ilegal, Wartawan Surabaya Diusir dan Dapat Ancaman


seputarindonesiatv.id || Surabaya, 3 September 2025 – Aksi arogan terjadi di kawasan Buntaran Margomulyo, Surabaya. Sejumlah wartawan yang tengah melakukan peliputan soal dugaan peredaran rokok ilegal justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan, bahkan diusir dan diancam oleh pemilik tempat usaha.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebuah kamar kos dan warung makan di kawasan tersebut diduga kuat dijadikan tempat penyimpanan rokok ilegal asal Madura. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Lokasi itu dijaga ketat oleh pemilik yang diduga merasa kebal hukum.

Saat awak media mencoba meminta keterangan, pemilik usaha membentak keras dan mengaku tidak takut karena memiliki kenalan di Polda Jatim. Suasana sempat memanas karena sejumlah orang terlihat berjaga dan siap menghadang jika terjadi keributan.

Hingga berita ini dipublikasikan, tim media belum mendapat keterangan resmi dari aparat terkait langkah penindakan.

Potensi Langgar Banyak Aturan

Peredaran rokok ilegal bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga termasuk tindak pidana serius. Aktivitas ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai – Ancaman pidana hingga 8 tahun penjara dan denda maksimal 10 kali nilai cukai.

UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) – Unsur penggelapan pajak.

UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU – Bisa terkait tindak pidana pencucian uang.

UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan – Rokok ilegal membahayakan kesehatan karena diproduksi tanpa standar resmi.

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen – Melanggar hak konsumen atas informasi dan keamanan produk.

Desakan Penindakan Tegas

Kasus ini mendapat sorotan karena peredaran rokok ilegal merugikan negara, membahayakan kesehatan masyarakat, serta melanggar hak konsumen. Pengamat menilai, aparat hukum harus bertindak tegas, tidak hanya menyasar pedagang kecil, tetapi juga produsen dan distributor besar yang menjadi dalang peredaran.

Selain itu, masyarakat diimbau aktif melaporkan praktik penjualan rokok ilegal di lingkungannya. Tanpa kerja sama semua pihak, sindikat ini akan terus tumbuh dan merugikan bangsa.

Editor : Team

Posting Komentar
Tutup Iklan
Floating Ad Space