Mode Gelap
Artikel teks besar

Kantor dan Gudang CV Sentoso Seal Digeruduk Gabungan Ormas Surabaya

 

SeputarIndonesiatv.id || Surabaya - Kantor dan gudang CV Sentoso Seal yang berlokasi di kawasan Pergudangan Margomulyo, Surabaya, digeruduk oleh gabungan organisasi masyarakat (ormas) buntut dari kasus dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawan. Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah video yang diunggah oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, viral pada Kamis (11/4/2025).

Kasus tersebut sempat memanas namun mereda setelah pertemuan damai antara pemilik CV Sentoso Seal, Diana, dan Armuji yang berlangsung secara tertutup di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Jalan Wali Kota Mustajab No. 78, pada Senin (14/4/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing pihak serta perwakilan Dinas Ketenagakerjaan.

Meskipun secara pribadi permasalahan antara Diana dan Armuji telah diselesaikan, reaksi keras datang dari berbagai elemen masyarakat. Gabungan ormas seperti Aliansi Madura Indonesia (AMI), Semangat Bersatu Pemuda Indonesia Jaya (SBPIJ) atau Pemuda Indonesia, dan Arek Suroboyo Bersatu (ASB), melakukan aksi demonstrasi karena merasa harga diri Kota Surabaya telah direndahkan.

Gabungan ormas menuntut agar CV Sentoso Seal ditutup dan diproses secara hukum. Ketua Umum AMI, Baihaqi Akbar, menegaskan bahwa ijazah milik mantan karyawan harus segera dikembalikan. Ia juga menyoroti dugaan manipulasi data perusahaan demi menghindari kewajiban pajak.

Zainal, salah satu tokoh ormas, menekankan bahwa penahanan ijazah merupakan pelanggaran terhadap Pergub Nomor 8 Tahun 2016 yang melarang penyanderaan dokumen asli milik pekerja, dengan ancaman pidana enam bulan atau denda sebesar Rp50 juta.

Ketua Umum ASB menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum sampai ditentukan siapa pihak yang bertanggung jawab. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi pajak dari perusahaan tersebut.

Kasus ini mendapat atensi serius dari Pemerintah Kota Surabaya. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) turut hadir mendampingi korban saat melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Pemkot berkomitmen melindungi hak-hak pekerja. Tidak boleh ada perusahaan di Surabaya yang semena-mena terhadap buruhnya,” tegas Kepala Disperinaker.

Rizqi, Ketua Umum Pemuda Indonesia, menutup orasi dengan harapan agar CV Sentoso Seal diproses secara hukum dan perizinannya dicabut.

Editor : Pen

Posting Komentar
Tutup Iklan
Floating Ad Space