Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemkab Sidoarjo Optimalkan E-Purchasing untuk Perkuat Transparansi Pengadaan


seputarindonesiatv.id | Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen memperkuat transparansi pengadaan barang dan jasa melalui optimalisasi metode e-purchasing. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan daerah sekaligus menekan risiko penyimpangan dalam proses lelang.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Sidoarjo, Subandi, dalam High Level Meeting (HLM) kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Pendopo Delta Wibawa, Senin (23/2/2026).

Menurut Subandi, strategi pengadaan memiliki peran krusial dalam mendukung pembangunan. Ia menekankan pentingnya penyamaan persepsi agar strategi yang dipilih efisien, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.

“Strategi pengadaan menjadi krusial. Kita perlu menyamakan persepsi agar strategi yang dipilih efisien, tepat sasaran, dan sesuai regulasi. E-purchasing adalah instrumen utama untuk mempercepat pembangunan dan menumbuhkan ekonomi daerah,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Patria Susanto, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kesempatan itu, Subandi menegaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, metode e-purchasing kini menjadi prioritas yang wajib didahulukan sebelum menggunakan metode pengadaan lainnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pelaku pengadaan, mulai dari Pengguna Anggaran (PA) hingga penyedia, untuk bekerja secara sinergis. Menurutnya, kegagalan salah satu unsur dalam rantai pengadaan akan berdampak pada pelayanan publik secara keseluruhan.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig, memaparkan potret pengadaan tahun anggaran 2026. Hingga saat ini tercatat 114 paket tender konstruksi senilai Rp 315,5 miliar dan 638 paket pengadaan langsung senilai Rp 138,6 miliar.

Adapun pengadaan melalui e-purchasing telah mencapai 6.848 paket dengan total nilai Rp 665,9 miliar. Namun, untuk paket pekerjaan konstruksi berskala besar, sebagian masih menggunakan metode tender konvensional dan pengadaan langsung.

“Padahal, sistem E-Katalog versi 6 yang dikembangkan LKPP sudah memfasilitasi produk jasa konstruksi. Hal ini perlu disikapi karena e-purchasing sudah menjadi kewajiban sesuai amanat Perpres,” jelas Amig.

Ia juga menyoroti kendala di lapangan, seperti pemutusan kontrak dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan di masa lalu. Melalui arahan Bupati dan dukungan LKPP, diharapkan tata kelola penganggaran dan pengadaan di Sidoarjo semakin akuntabel serta mampu meminimalisasi potensi persoalan hukum di masa mendatang.

Editor : Sundary

Posting Komentar
Tutup Iklan
Floating Ad Space