Kecelakaan Tunggal di Sukomanunggal Surabaya, Pengendara Motor Meninggal Dunia
seputarindonesiatv.id | Surabaya – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Sukomanunggal, tepatnya di depan Masjid Al Hidayah Sukomanunggal, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Minggu (23/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Bernadus James Patiruhu (57), karyawan swasta, warga Aspol Koblen 7 RT 003 RW 009, Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam bernomor polisi L 2694 HX.
Berdasarkan informasi awal di lokasi, korban melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di depan Masjid Al Hidayah, korban diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya hingga menabrak pembatas jalan (berem). Benturan keras membuat korban terpelanting ke badan jalan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Laporan kejadian disampaikan oleh Polsek Sukomanunggal jajaran Polrestabes Surabaya sebagai bagian dari laporan resmi penanganan kecelakaan lalu lintas tunggal.
Petugas patroli Polsek Sukomanunggal, yakni unit 12.02 dan 14.22, segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Penanganan selanjutnya diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sejumlah unsur gabungan turut hadir dalam penanganan kejadian tersebut, di antaranya Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Tim Gerak Cepat (TGC), Satpol PP Kota Surabaya, serta BPBD Kota Surabaya untuk membantu pengamanan dan evakuasi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS BDH Surabaya guna penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal di lokasi dan berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas untuk proses penyelidikan lanjutan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta menghindari berkendara dengan kecepatan tinggi guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Editor : Red
