Mode Gelap
Artikel teks besar

Viral Aksi KDRT di Medsos, Polrestabes Surabaya Bertindak Tegas


seputarindonesiatv.id || Surabaya – Polrestabes Surabaya Polda Jatim bertindak cepat mengamankan AAS (40), pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, IGF (32), setelah kasus ini viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, aksi kekerasan ini bukan sekali terjadi, melainkan berulang sejak Desember 2023 hingga Januari 2025. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Polisi mengungkap pola kekerasan berulang, mulai dari pemukulan dengan bantal, jambakan rambut, hingga tamparan dan cekikan ketika korban tengah hamil tujuh bulan. Puncaknya terjadi Januari 2025, saat korban memergoki ponsel tersangka dan dipukul di hadapan anak-anak.

Motif perselisihan dianggap sepele, hanya masalah komunikasi dan cara mengasuh anak. Namun dampaknya berat, meninggalkan luka fisik maupun trauma psikis.

Sebagai barang bukti, polisi menyita flashdisk berisi rekaman video kekerasan, pakaian korban, serta dokumen lain. Saat ini, korban masih menjalani pemeriksaan psikologis oleh tenaga medis.

Editor : Red

Posting Komentar
Tutup Iklan
Floating Ad Space