Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemkot Surabaya Kukuhkan 285 Pasangan dalam Isbat Nikah Massal, Dibiayai CSR Rp 6,8 Miliar


seputarindonesiatv.id || Surabaya – Sebanyak 285 pasangan resmi dikukuhkan melalui Isbat Nikah Massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya di Ballroom The Empire Palace, Rabu (27/8/2025). Dari jumlah tersebut, 279 pasangan sebelumnya menikah siri, sementara 6 pasangan lainnya merupakan pernikahan baru.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan acara tahunan yang sudah masuk edisi kelima ini tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Biaya penyelenggaraan yang mencapai sekitar Rp 6,8 miliar sepenuhnya ditanggung sektor swasta dan berbagai elemen masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Membangun Surabaya bukan hanya kekuatan pemerintah, tapi semua elemen yang ada. Banyak vendor dan pihak swasta yang ikut membantu, agar warga yang kurang mampu bisa menikah secara sah,” ujar Eri.

Ia menambahkan, pernikahan resmi penting untuk melindungi perempuan dan anak dari dampak negatif nikah siri. Karena itu, ia menginstruksikan camat untuk terus mendorong warganya mengikuti pernikahan resmi maupun program nikah massal.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan seluruh pasangan langsung mendapatkan buku nikah, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran anak, hingga kartu identitas anak (KIA). Sebelumnya, mereka juga telah mendapat pendampingan psikologis dari DP3APPKB Surabaya.

Acara ini turut diapresiasi Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi. Ia menilai isbat nikah massal bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memastikan hak-hak sipil warga terpenuhi. “Selain penetapan pengadilan, pasangan juga langsung diberikan dokumen kependudukan lengkap. Pola seperti ini bisa ditiru oleh daerah lain,” ujarnya.

Editor : Red

Posting Komentar
Tutup Iklan
Floating Ad Space