Warga Resah Warung Remang-Remang di Menganti Gresik Dirazia Polisi Kabupaten Gresik
SeputarIndonesiatv.id || Gresik - Sejumlah warung remang-remang di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, dirazia aparat kepolisian pada malam takbiran Iduladha, Kamis (5/6/2025). Razia ini merupakan respons atas keresahan warga terkait keberadaan tempat hiburan malam ilegal di daerah Bringkang.
AKP Moch.Dawud selaku Kapolsek Menganti mendapatkan aduan dari warga masyarakat terkait adanya warung remang - remang di wilayah Menganti, Polsek Menganti langsung bertindak tegas, bersama anggotanya langsung meluncur di tempat warung remang - remang.
Kapolsek Menganti, AKP Moch. Dawud, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan dari masyarakat. Dalam razia tersebut, polisi mengamankan pemilik warung, enam pemandu lagu, serta satu orang yang kedapatan mengonsumsi minuman keras.
Pemilik warung terbukti melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang peredaran miras. dan warung juga kedapatan buka hingga dini hari, ucap AKP Dawud.
Terkait pemandu lagu yang diamankan, mereka akan dimintai keterangan dan didata serta membuat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya.
AKP Dawud menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan mereka.
“Razia ini kami lakukan demi menciptakan lingkungan aman dan kondusif. Kami berharap peran serta masyarakat untuk mau menginformasikan jika mendapati pelanggaran serupa,” pungkasnya.
Editor : Red